Struktur PPID
STRUKTUR PPID MADRASAH ALIYAH NEGERI KARO
|
VISI, MISI, DAN MOTTO PPID |
|
Visi Terwujudnya Pelayanan Informasi yang Akuntabel |
|
Misi 1. Meningkatnya layanan informasi yang cepat, tepat, dan transparan 2. Meningkatkan kompetensi SDM pelayan informasi 3. Penguatan koordinasi antar PPID lintas sectoral |
|
Motto Melayani dengan Ikhlas dan Santun |
|
WEWENANG PPID |
|
|
1. Menetapkan Panitia Pengelola dan Pelayanan Informasi PPID; 2. Menolak permohonan Informasi Publik secara tertulis apabila Informasi Publik yang dimohonkan termasuk Informasi Publik yang dikecualikan dengan disertai alasan serta pemberitahuan tentang hak dan tata cara bagi Pemohon untuk mengajukan keberatan atas penolakan tersebut; 3. Melakukan koordinasi dengan PPID Kemenag Kabupaten Karo dan PPID Unit Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara terkait dengan penyelesaian Sengketa Informasi Publik. |
|
FUNGSI PPID |
|
|
Pembinaan dan Pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Madrasah Aliyah Negeri Karo Provinsi Sumatera Utara. |
|
Komentari Tulisan Ini
Halaman Lainnya
Hasil Survei Kepuasan Pelayanan
SURVEI KEPUASAN LAYANAN MANKA Tanggal pelaksanaan survey : 1 Januari – 31 Desember 2025 Jumlah responden : 98 Berdasarkan Permen PANRB (Permen PANRB Nomor 14 Tahun
Standar Layanan
Standar Layanan MAN Karo https://docs.google.com/document/d/1SoqrtOT6xMKtA0NUStW-pbdyKbzWN70T/edit?usp=drive_link&ouid=114815691777936342268&rtpof=true&sd=truePermen PANRB
Pengaduan Masyarakat
Pelayanan pengaduan masyarakat di MAN Karo merupakan sarana yang disediakan untuk menerima, menindaklanjuti, dan menyelesaikan setiap laporan, saran, keluhan, maupun masukan terkait lay